Senin, 12 November 2018

Guru SD Tukang Bolos Ini, mempalsukan Kematian Demi Asuransi


Demseria Simbolon, Oknum guru SD 027144 yang selalu bolos mengajar namun menerima gaji dan memalsukan kematian untuk mencairkan asuransi sudah jadi tersangka.

Setelah ditetapkan Kejari Binjai sebagai tersangka, sejumlah saksi dan juga Demseria sudah menjalani beragam pemeriksaan

Wanita paruh baya berambut ikal tersebut dituduh terlibat dugaan penyelewengan uang negara dan pemalsuan status karena uang jaminan kematian dari PT Taspen berhasil dicairkan.

Namun siapa sangka ternyata Demseria Simbolon, menurut teman-temannya sesama pengajar adalah guru yang tergolong kalangan ekonomi berada, dibanding guru-guru lainnya.

Demseria disebut memiliki kehidupan mencukupi di Perumahan Handayani, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Jatikarya, Binjai Utara.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Binjai Utara, Emi Sutrisnawati membeberkan hal tersebut, sembari mengatakan, bahwa Demseria juga berbisbis selain PNS.

Katanya, Demseria sempat sukses berbisnis grosir sebelum terlilit utang.

"Selama ini kami mengenalnya berdasarkan keterangan tetangganya, dulu Demseria sempat jaya. Demseria buka bisnis grosir di rumahnya, Komplek Handayani," jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Binjai Utara, Emi Sutrisnawati di ruang kerjanya, Senin (12/11/2018)

Terkait Demseria kelakuan yang nekad merugikan negara, Emi mengaku sudah membeberkannya semua kepada penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai.

Menurut dia, UPT Disdik Binjai Utara tidak dapat melakukan pemutusan gaji Demseria sebelum terbit Surat Keputusan Wali Kota terkait hal tersebut.

Menurut dia, UPT ‎Disdik Binjai Utara kini sudah dihapuskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Kini, Emi bukan Kepala UPT Disdik Binjai Utara lagi sejak Juli 2018. Melainkan sekarang berubah nama menjadi Kordinator.

"Sekarang adanya koordinator, tidak lagi Kepala UPT. Soal gaji dia kan harus ada SK Wali Kota, Wali Kota yang bisa putuskan (gaji Demseria). Saya di sini Maret 2014 masuk. Setelah masuk dapat laporan soal dia, saya perintahkan kepala sekolah. Ya sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 lah kami menindaknya, pimpinan dia yakni Kepala Sekolah yang melakukan penindakan," ujar dia.

Pengakuan Emi bahwa Demseria berulangkali bermasalah dan terus dipanggil oleh Kepala Sekolah SDN 027144 Binjai Utara.

Namun, panggilan untuk evaluasi tak membuat Demseria bergeming, berulangkali dia tidak kooperatif.

"Terusnya dia dipanggil tapi tidak pernah datang. Jadi kami limpahkan saja berkasnya ke dinas (Disdik) yang ditembuskan ke BKD dan Inspektorat. Sejak Agustus 2014 sudah saya kirim berkas dia ke Disdik, dinas juga sudah melakukan pemanggilan saat Pak Anang Kadisnya," ungkapnya.

Kata dia, UPT Disdik Binjai Utara terus mengendus keberadaan yang bersangkutan. ‎Meski demikian, upaya Disdik Binjai Utara tak berhasil, hingga akhirnya Kejari Binjai yang menciduk Demseria di Cikarang, Jawa Barat.

Emi juga membeberkan dugaan bahwa Demseria terlilit utang hingga nekad menyelewengkan uang negara. Katanya, Demseria memiliki utang di Koperasi Sekolah dan Bank Sumut Cabang Binjai.

Namun, Emi tak berani menyebut angka utang Demseria.
"Utangnya ada di koperasi. Jumlahnya gak tahu saya. Bendahara yang tahu. Setelah dia mengambil uang utang kemudian kabur meninggalkan Binjai," ujar dia.

Dia berdalih, ‎UPT Disdik Binjai Utara sudah menyampaikan kepada Bank Sumut Cabang Binjai untuk tidak memotong gaji Demseria karena tunggakannya.

Namun, gaji yang sudah dikirim melalui rekening pribadi masing-masing ini tak dapat dihentikan dengan alasan tanpa adanya terbit SK Wali Kota Binjai.

Selain utang koperasi sekolah, Demseria juga disebut-sebut nekad melarikan uang arisan. Arisan dimana dan berapa besarannya tidak bisa disebut Emi.

"Ada juga melarikan uang arisan Demseria, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya. Saya sudah empat kali dipanggil Kejaksaan, terakhir kali bersamaan dengan Kepala BKD dan Kepala Inspektorat. Gaji dia ada diperolehnya Rp4 jutaan," akunya.

Dia menambahkan, pengajuan utang ke Bank Sumut turut diketahui Kepala UPT Disdik Binjai Utara. Sedangkan pengajuan utang ke Koperasi, turut diketahui Kepala Sekolah.

"Kalau kami dibilang lalai ya gimana juga kan gak enak. Tapi nemang enggak ada kewenangan kita menghentikan gajinya. Absensi dia juga dibuat alpha (tidak hadir) terus, ya dilaporkan ya tidak hadir. Gaji yang sempat ditahan sudah dipulangkan ke kas daerah," ujarnya.



Di hari yang sama, Kepala SDN 027144, Sulasih yang hendak dikonfirmasi terkait perkara bawahanya sedang tidak berada di instansi yang dipimpinnya, berlokasi di daerah Kelurahan Damai, Binjai Utara.

Menurut sejumlah guru, Sulasih sedang sakit. Bahkan, Sulasih juga tidak masuk mengajar pada kelas 3.

"Ibu sakit. Ada benjolan di tangan kirinya gitu, jadi ibu itu enggak masuk. Permisi ke rumah sakit," kata salah seorang tenaga pendidik di ruang guru SDN027144.

Ditanya terkait sosok Demseria sebelum menghilang, wanita bertubuh tambun ini enggan berkomentar panjang. "Sudah viral kemana-mana, saya enggak mau komentar lah," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution dikonfirmasi kelanjutan proses hukum Demseria belum berani komentar. Dia berdalih takut dimarahin Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar.

"‎Belum bisa aku kasih komentar ini, aku di jalan ini. Pokoknya nanti malam kubell, kalau mau ke kantor. Tengah malam, ada berita hangat. Aku masih di jalan ini, salah aku ngomong kena senggak sama si bos‎," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar